Darul Islam Fillah
- pemimpin: Sensen Komara
- sesat karena:
1. memenuhi unsur sepuluh kriteria ajaran sesat yang ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
2. mengganti ucapan shahadat dengan ungkapan akhir "Drs Sensen Komara Rasullullah,"
3. tidak mewajibkan shalat lima waktu,
4. shalat kiblatnya ke arah timur atau bukan ke barat.
Yasmin Nabila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar