LDII adalah organisasi sosial independen untuk studi dan penelitian tentang Al-Quran dan Hadist
Kesesatan :
1. Menganggap yang diluar LDII sebagai jahiliah dan najis
2. Menganggap sholat orang muslim di luar LDII tidak sah
3. Menganggap kafir orang muslim di luar LDII
4. Menganggap Al-Quran dan Hadist salah
5. Menikah harus sesama LDII
6. Tidak boleh menyolati mayat yang bukan jamaah LDII
7. Sholat jumat bagi lelaki mempunyai masjid (tempat) sendiri
Pemimpin : Prof. DR. Ir. KH. Abdullah Syam, M. Sc.
Tempat muncul : Kediri, Jawa Timur
Tahun berdiri : 1 Juli 1972
Jumlah pengikut : 33 DPW Provinsi, 302 DPD Kabupaten dan Kota, 1637 Pimpinan cabang kecamatan, 4500 Pimpinan anak cabang kelurahan/desa, 15 juta jiwa di Pimpinan Anak Cabang desa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar