Darul Islam Fillah
- pemimpin: Sensen Komara
- sesat karena:
1. memenuhi unsur sepuluh kriteria ajaran sesat yang ditetapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
2. mengganti ucapan shahadat dengan ungkapan akhir "Drs Sensen Komara Rasullullah,"
3. tidak mewajibkan shalat lima waktu,
4. shalat kiblatnya ke arah timur atau bukan ke barat.
- kabupaten Garut, Jawa Barat
- kurang lebih 24 orang/ 14 kepala keluarga
- didirikan / mulai muncul ke publik pd tahun 2009
- sumber
Yasmin Nabila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar